Tuesday, October 30, 2012

Vonis Nazarudin 4 Tahun 10 Bulan Penjara

Sudah lama tidak update blog ternyata Nazarudin sudah masuk penjara denga vonis 4 tahun 10 bulan penjara. Lanjutkan deh membacannya......Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazarudin akhirnya menerima vonis hukuman penjara empat tahun 10 bulan. Hukuman ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yaitu tujuh tahun. Selain hukuman penjara, Nazarudin juga diganjar hukuman denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. Majelis hakim yang dipimpin Dharmawati Ningsih menilai mantan bendahara umum Partai Demokrat itu terbukti menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris. Suap itu berupa lima lembar cek dengan nilai Rp4,6 miliar yang diterima oleh dua anak buah Nazarudin yaitu Yulianis dan Oktarina. "Menjatuhkan pidana oleh karenanya pada terdakwa dengan...

Posted by: Mr.Dreamer Easy Empty, Updated at: 11:10 PM

Saturday, February 18, 2012

Penjelasan Mindo Rosalina Manullang ke Rutan Cipinang menemui M Nazaruddin

Pengacara Mindo Rosalina Manullang, Ahmad Rivai mengelarifikasi berita terkait kunjungannya ke Rutan Cipinang yang dibeberkan Wamenkumham, Denny Indrayana beberapa waktu lalu. Rivai merasa perlu meluruskan kabar karena tidak ingin publik menyimpulkan secara dini maksud kunjungan tersebut. "Jadi begini, memang benar saya pernah ke Rutan Cipinang, namun hal itu hanya sebatas menemani sahabat Rosa yang bernama Rio untuk menemui M Nazaruddin," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2012). Rivai melanjutkan, saat itu Rio telah diamanahkan Rosa untuk menemuinya di kantor kerjanya. Rio bermaksud mendampingi Rosa bertemu Nazaruddin di Rutan Cipinang untuk menyampaikan pesan Rosa terkait suatu kasus. "Intinya pesan ibu Rosa (pada Nazar) itu, dia tidak mau menjatuhkan...

Posted by: Mr.Dreamer Easy Empty, Updated at: 6:18 AM

BlackBerry untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 lalu

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan ada 400 unit telepon seluler smartphone BlackBerry (BB) yang dibagi-bagikan ke DPC-DPC (Dewan Pimpinan Cabang) untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 lalu. Menurut Nazaruddin, BB sebanyak itu disiapkan oleh penyelenggara (Event Organizer/EO) yang memang berasal dari kubu Anas. Harga satu unit BB adalah Rp 2,9 juta dan dana pembeliannya berasal dari kubu Anas. "Untuk pembeliam Blackberry itu, waktu kami beli BB itu 400 biji. Harga satu Blackberry Rp 2.900.000," kata Nazaruddin di sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012). Menurut Nazaruddin, pengakuan yang disampaikan mantan dan Ketua DPC tentang penggelontoran BB dan dana tunai itu adalah benar adanya. "Apa...

Posted by: Mr.Dreamer Easy Empty, Updated at: 6:01 AM

Friday, February 17, 2012

M.Nasir Mengatasnamakan Komisi III DPR

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memenuhi pemanggilan Badan Kehormatan DPR. Saat diperiksa Denny membeberkan bukti-bukti berupa kaitannya dengan kunjungan M Nasir ke Rutan Cipinang tempat di mana Nazaruddin ditahan. Kurang lebih satu jam, Denny menjelaskan ke BK DPR bahwa M Nasir juga pernah mengunjungi Mindo Rosalinda Manulang atau Rosa di luar jam kunjungan di rutan Pondok Bambu, Jumat (30/12/2011) pukul 21.00 WiB. Kala itu M Nasir mengatasnamakan Komisi III DPR. "Menurut Kepala Pengamanan Rutan, Christo V N Toar mengatasnamakan anggota Komisi III DPR," ujar Denny di gedung DPR, Jakarta, Kamis(16/2/2012). Dalam BAP tanggal 12 Januari 2012, lanjut Denny, ketika diperiksa oleh Kepala Rutan Cipinang, Christo juga menyatakan hal serupa. Selain itu, ada pertemuan lain lagi yang...

Posted by: Mr.Dreamer Easy Empty, Updated at: 10:37 PM
Pages 9« 12345 »
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More