Showing posts with label Barang Bukti. Show all posts
Showing posts with label Barang Bukti. Show all posts

Tuesday, November 13, 2012

Umpan Sudah ada,KPK tinggal tangkap

Nazaruddin sudah berulangkali memberi umpan maka seharusnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal nangkapin nama-nama siapa saja yang disebut-sebut terlibat. Pada Rabu (7/11) malam seusai diperiksa KPK sebagai saksi, Nazaruddin (Nazar) mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, lagi-lagi membeberkan peran anggota DPR termasuk pihak Kemenpora dalam mega proyek Hambalang.

Untuk kesekian kalinya Nazar kembali menyebut nama-nama mantan rekan separtainya, Anas Urbaningrum (Anas), Andi Malarangeng (Andi), Angelina Sondakh (Angie), Mahyudin dan Mirwan Amir (Mirwan).

Menurut Nazar kasus ini berawal saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyurati Kemenpora pada tahun 2008. Dalam surat tersebut BPK memperingatkan Kemenpora bahwa proyek Hambalang tidak bisa dijalankan jika masalah sertifikat lahan belum selesai.

“Di situlah peran Anas memanggil Ignatius Mulyono dan memerintahkan dia memanggil Pak Yono Winoto,” ujar Nazaruddin seusai diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang, Rabu (7/11) malam.

Dipaparkan Nazar, bahwa Anas kemudian bertemu dengan Joyo Winoto (Joyo) yang menjadi Kepala Badan Pertanahan Nasional saat itu. “Setelah Anas ketemu Joyo, satu minggu setelah itu, sertifikat selesai, itu peran Anas,” ungkap Nazar.

Setelah sertifikat selesai diurus, kata Nazar, Sekretaris Kemenpora saat itu Wafid Muharam (Wafid) melapor kepada Anas. Ketika itu menurut Nazar, sedang ada masalah di internal Kemenpora. Pada awal masa kepemimpinan Andi semua eselon satu sedang dievaluasi sehingga tidak ada yang berani menjalankan proyek Hambalang dan program Menpora lainnya.

“Untuk itulah Wafid menemui Anas dan meminta agar Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu bicara kepada Andi sehingga Wafid mendapat instruksi langsung dari Menpora untuk berkomunikasi intens dengan Komisi X DPR terkait program-program kementerian,” paparnya.

“Kemudian Anas memanggil Mahyudin, Nazar, Angelina Sondakh, Mirwan Amir diperintahkan ketemu Andi Malarangeng,” tambahnya. Pertemuan itu berlangsung pada Januari 2010 di Kantor Menpora di gedung Kemenpora Senayan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Nazar, Mahyudin yang ketika itu menjadi Ketua Komisi X mengatakan kepada Andi agar Kemenpora berkomunikasi intens dengan Komisi X supaya program-program bisa berjalan dengan baik. Sebagai perwakilan Kemenpora diusulkan Wafid.

“Angie bilang, Pak Menpora kalau eselon satu tidak ada instruksi langsung dari Bapak juga tidak akan jalan. Langsung Pak Menpora dari meja makannya menelepon supaya Wafid ke ruangannya. Begitu Pak Wafid naik ke lantai 10 dia dikenalin sama kami,” ujar Nazar.

Setelah Wafid bergabung dalam pertemuan itu, Andi menginstruksikan bawahannya itu untuk berkomunikasi intens dengan Komisi X khususnya dengan Mahyudin, Angelina dan Mirwan. “Kalau mereka ngeluh lagi, dan tidak ada komunikasi intens maka Bapak termasuk salah satu eselon satu yang saya evaluasi,” kata Nazar menirukan perkataan Andi kepada Wafid saat itu.

“Andi menekan Wafid supaya proyek jalan. Yang harus dijalankan Wafid, proyek nasional Hambalang, persiapan SEA Games, persiapan PON dan persiapan lapangan bermain olahraga di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Nazar juga membeberkan aliran uang yang diterima anggota DPR dan pihak Kemenpora terkait proyek Hambalang tersebut. “Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama PT. Adhi Karya, Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly, Rp 10 miliar buat Mahyudin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, Rp 5 miliar buat Wafid dan Rp 20 miliar buat Menpora,” ungkapnya.

Masalah pertemuan di Kantor Menpora ini diakui Angie, Mahyudin dan Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet. Menurut Angie dan Andi pertemuan itu hanya sebatas silaturahim setelah Andi terpilih sebagai Menpora. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai program-program Kemenpora seperti SEA Games.

Sementara Mahyudin mengungkapkan kalau pertemuan itu sempat menyinggung soal sertifikat lahan Hambalang. Menurut Mahyudin, Nazar menyampaikan kepada Andi kalau sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus. Andi pun merespons dengan mengucapkan “terima kasih”.

http://www.tubasmedia.com/berita/nazar-sudah-beri-umpan-kpk-tinggal-nangkap/

Posted by: Mr.Dreamer Easy Empty, Updated at: 7:58 AM

Tuesday, October 30, 2012

Keterlibatan Perusahaan Nazarudin Segera Terbongkar

Megngetahui judul berita berita bahwa keterlibatan perusahaan Nazarudin akan segera terbongkar, saya tertarik. Lalu saya mengcopy dari sumbernya  http://nasional.kompas.com/read/2012/08/14/21060739/Keterlibatan.Nazaruddin.Akan.Terbongkar. Bahwa menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, tidak mengetahui duduk pasti keterlibatan perusahaan Nazarudin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Benar tidaknya, kata dia, keterlibatan terpidana perkara korupsi wisma atlet SEA Games tersebut pada nantinya akan diketahui bersama.
"Saya belum tahu. (Keterlibatan Nazarudin) Nanti juga akan diketahui," ujar Nafsiah Mboi di Kemenko Kesra, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Nafsiah mengungkapkan, persoalan dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung tersebut terlampau rumit. Sampai saat ini, menurut dia, Kemenkes masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi proyek vaksin flu burung tahun anggaran 2010-2011 yang merugikan negara Rp 468 miliar tersebut dengan menurunkan tim internal dan tim lintas sektor.
Dia menjelaskan, kedua tim tersebut akan melihat penyelidikan nantinya dilanjutkan atau tidak. Kemungkinan besar, kata dia, setelah hari raya Idul Fitri akan ada hasil dari penyelidikan perkara tersebut.

"Nanti kami ikuti rekomendasi dari tim kajian ini. Kalau proses yang lain, misal kalau masuk ranah proses hukum, ya, silakan saja diurus oleh penegak hukum. Kita tidak akan menghalangi. kita akan memfasilitiasi kalau memang dikatakan bersalah ya bersalah. Tapi kalau kelanjutannya, kita masih tunggu hasil tim kajian itu," ungkapnya.

Hingga saat ini, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) Kementerian Kesehatan RI tahun 2008-2010. Diduga, terdapat lebih dari tiga vendor yang menyuplai barang ke PT Anugerah Nusantara (PT AN) sebagai pemenang tender yang diduga terlibat.

"Tentunya masih melakukan pendalaman dengan masing-masing vendor dalam hal menjalin kerja sama dengan PT Anugerah sebagai pemenang tender," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar pada Jumat (10/8/2012).

Proyek vaksin flu burung tersebut diduga melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui sebuah perusahaan swasta bernama PT Anugerah Nusantara. Dari laporan audit yang diterima Kompas, terungkap adanya temuan berupa kerja sama tidak sehat para pihak dalam pengadaan fasilitas vaksin flu burung, yaitu antara Kementerian Kesehatan, PT Anugerah Nusantara, dan seorang politisi DPR berinisial MNZ, badan usaha milik negara, yaitu PT BF, dan universitas negeri di Jawa Timur.

Selain Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara juga dimiliki oleh Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, Boy mengaku belum mengetahui secara pasti pemilik PT AN tersebut.
http://nasional.kompas.com/read/2012/08/14/21060739/Keterlibatan.Nazaruddin.Akan.Terbongkar.

Posted by: Mr.Dreamer Easy Empty, Updated at: 11:17 PM
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More