Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai kedatangan M. Nasir ke Rutan Cipinang bertemu saudara kandungnya M. Nazaruddin dapat memengaruhi jalannya proses yang berjalan di KPK.
"Kalau teman-teman tanya sisi pidananya, ini kasus sedang ditangani KPK. Jadi kalau mau masuk ke sana saya mendengar keterangan Johan Budi yang mengatakan perlu dicermati dengan serius pertemuan malam itu, yang dikhawatirkan bisa memengaruhi proses penanganan perkara yang sedang berjalan di KPK,"ujar Denny di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Denny juga melihat ada tiga hal yang harus dicermati. Pertama,terkait pelanggaran di level Kemenkum dan HAM sudah diambil keputusan baik sanksi kepada petugas dalam arti pegawai, pejabat di Kemenkum dan HAM yang sudah diganti, dan pembenahan sistem sudah ada langkah-langkah.
Kedua, terkait pertemuan mantan pengacara Rosa bertemu Nazaruddin, perlu dikaji kemungkinan, pelanggaran, potensi, pelanggaran kode etik advokat, tentu ini terkait, lembaga profesi advokat yang mesti melakukan pemeriksaan.
"Ketiga, hari ini yang akan saya beri keterangan, terkait kode etik anggota dewan, yang adalah wilayah kewenangan yuridiksi BK untuk memeriksa," katanya.
http://www.tribunnews.com
Related Posts:
- Persidangan Kasus Proyek Videotron di Kemenkop dan UKM
- Penjelasan Mindo Rosalina Manullang ke Rutan Cipinang menemui M Nazaruddin
- BlackBerry untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 lalu
- M.Nasir Mengatasnamakan Komisi III DPR
- Nasir lebih dari tiga kali mengunjungi Nazaruddin di LP Cipinang.
0 Comments:
Post a Comment